Mengenali Ciri-ciri Hoaks Serta Ujaran Kebencian

Hoaks merupakan kabar bohong atau berita palsu atau juga informasi yang menyesatkan. Oleh karena itu hoaks adalah musuh kita bersama. Apalagi di era digital, hoaks didistribusikan dan ditransmisikan secara mudah dan masif melalui media online dan media sosial.

ciri-ciri hoaks

Bacaan Lainnya

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selaku lembaga negara yang melakukan pengawasan terhadap informasi elektronik yang beredar di cyber space tak henti-hentinya berupaya membersihkan dunia maya Indonesia dari konten negatif.

Tak hanya menggunakan pendekatan teknologi, upaya melawan hoaks dan konten negatif lainnya juga dilakukan melalui sinergi bersama melalui SIMAN, Sinergi Media Sosial Aparatur Negara, sebuah program yang digagas oleh Kemenko Polhukam dan melibatkan beberapa kementerian termasuk Kemkominfo.

Kemkominfo juga menginisiasi Gerakan Nasional Literasi Digital dalam wadah Siberkreasi. Lebih dari 95 instansi lembaga negara, ormas, BUMN, PTN yang bergabung untuk mengkampanyekan pentingnya literasi digital bagi setiap warga negara kita.

Ada unsur kebenaran ketika orang mengatakan bahwa hoaks diciptakan oleh orang pintar. Sedangkan dalam frasa bahwa penciptanya adalah jahat, tingkat kebenarannya adalah mutlak, tidak perlu diperdebatkan lagi

Mengenali Ciri-ciri Hoaks

Berikut ini 3 cara mudah untuk mengenali ciri-ciri hoaks atau kabar bohong serta ujaran kebencian.

1. Ciri pertama informasi tersebut seringkali mengajak dengan menggunakan bahasa-bahasa yang dapat menimbulkan kebencian maupun amarah.

Ciri-ciri hoaks kalau saat kita terima atau membaca informasi yang dapat membuat kita membenci orang lain atau kelompok tertentu, sehingga mereka menciptakan adanya kebencian, kekhawatiran dan permusuhan.

2. Ciri kedua biasanya mengandung ajakan atau imbauan untuk menyebarluaskan atau memviralkan.

Biasanya juga diminta untuk memviralkan dengan kata-kata ‘minta diviralkan, minta disebarkan, jangan berhenti di sini kalau berhenti di sini tidak masuk surga’ itu justru ciri-ciri hoaks yang seharusnya jangan sampai disebarkan lebih luas lagi.

3. Ciri ketiga, sebagai penerima informasi biasa akan muncul keraguan atas kebenaran pesan yang disampaikan.

Jika kita tidak yakin akan kebenarannya, perlu diduga itu hoaks. Dan bisa dibandingkan dengan berita di media massa terpercaya.

Selain mengenal ciri-ciri hoaks, setiap orang agar bisa menghindari konsekuensi hukum yang berlaku bagi penyebar maupun yang hanya sekadar membagikan.

Ancaman bagi penyebar dan yang ikut membagikan tentu harus berhadapan dengan hukum, sebagaimana yang diterapkan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Karena memang UU ITE itu yang dilarang adalah yang mendistribusikan, yang membuat dapat diaksesnya informasi. Jadi justru kalau mau Indonesia baik maupun untuk diri sendiri, jangan ikut membagikan kalau kita sendiri tidak yakin kebenaran informasi itu.

3 Jurus Menangkal Hoaks Versi Kemenkominfo

 

Ciri-ciri Hoaks Serta Ujaran Kebencian

Pos terkait